KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 150/PJ/2021
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2021
Tanggal Peraturan : 20/04/2021
Penetapan Perubahan Tugas Dan Fungsi Bidang Data Dan Pengawasan Potensi Perpajakan Dan Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, Dan Penilaian Pada Kantor Wilayah Selain Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar Dan Kantor Wilayah Jakarta Khusus
Peraturan Terkait
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.01/2017 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
Penetapan Perubahan Tugas Dan Fungsi Kantor Pelayanan Pajak Pratama