PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 236/PMK.010/2020
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2020
Tanggal Peraturan : 29/12/2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 202/PMK.010/2017 TENTANG PELAKSANAAN PERLAKUAN PAJAK PENGHASILAN YANG DIDASARKAN PADA KETENTUAN DALAM PERJANJIAN INTERNASIONAL
Peraturan Terkait :
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 Tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak Dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan
Penghitungan Penghasilan Kena Pajak Dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan
Pelaksanaan Perlakuan Pajak Penghasilan Yang Didasarkan Pada Ketentuan Dalam Perjanjian Internasional
Riwayat Peraturan :
Pelaksanaan Perlakuan Pajak Penghasilan Yang Didasarkan Pada Ketentuan Dalam Perjanjian Internasional