SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR SE - 17/BC/2020
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2020
Tanggal Peraturan : 29/10/2020
PELAYANAN PITA CUKAI TERKAIT PERGANTIAN TAHUN ANGGARAN 2020 KE TAHUN ANGGARAN 2021
Peraturan Terkait :
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor PER-34/BC/2013 Tentang Pengolahan Kembali Atau Pemusnahan Barang Kena Cukai Yang Dibuat Di Indonesia Dalam Rangka Pengembalian Cukai
Pelunasan Cukai
Pengembalian Cukai Dan/Atau Sanksi Administrasi Berupa Denda
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai
Tentang Cukai
Pengembalian Cukai Atas Pita Cukai Yang Rusak Atau Tidak Dipakai