PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 89/PMK.010/2020
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2020
Tanggal Peraturan : 15/07/2020
NILAI LAIN SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK ATAS PENYERAHAN BARANG HASIL PERTANIAN TERTENTU
Status Peraturan :
Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Barang Hasil Pertanian Tertentu
Peraturan Terkait :
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.03/2010 Tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak
Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak
Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah