Taxco
Solution
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR PER - 04/BC/2020
Jenis Pajak
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2020
Tanggal Peraturan : 11/04/2020
TATA LAKSANA PEMBERIAN INSENTIF TAMBAHAN UNTUK PERUSAHAAN PENERIMA FASILITAS KEMUDAHAN IMPOR TUJUAN EKSPOR UNTUK PENANGANAN DAMPAK BENCANA PENYAKIT VIRUS CORONA (CORONAVIRUS DISEASE 2019/COVID-19)

Status Peraturan :

Pencabutan Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor PER-04/BC/2020 Tentang Tata Laksana Pemberian Insentif Tambahan Untuk Perusahaan Penerima Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Untuk Penanganan Dampak Bencana Penyakit Virus Corona {Corona Virus Disease 2019/Covid-19)

Peraturan Terkait :

Insentif Tambahan Untuk Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat Dan/Atau Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Untuk Penanganan Dampak Bencana Penyakit Virus Corona (Coronavirus Disease 2019/Covid-19)

Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan

Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.04/2016 Tentang Pembebasan Bea Masuk Dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Barang Dan/Atau Bahan, Dan/Atau Mesin Yang Dilakukan Oleh Industri Kecil Dan Menengah Dengan Tujuan Ekspor

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.04/2007 Tentang Ketentuan Kepabeanan Di Bidang Ekspor

Pembebasan Bea Masuk Dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Barang Dan/Atau Bahan, Dan/Atau Mesin Yang Dilakukan Oleh Industri Kecil Dan Menengah Dengan Tujuan Ekspor

Ketentuan Kepabeanan Di Bidang Ekspor