Peraturan Terkait :
Klasifikasi Objek Pajak Dan Tata Cara Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Pajak Bumi Dan Bangunan
Pengenaan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Tertentu Berupa Harta Bersih Yang Diperlakukan Atau Dianggap Sebagai Penghasilan
Tata Cara Penyetoran, Pelaporan, Dan Pengecualian Pengenaan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan, Dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Atas Tanah Dan/Atau Bangunan Beserta Perubahannya
Tata Cara Penilaian Untuk Penentuan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan
Pengampunan Pajak
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2013 Tentang Tata Cara Pemeriksaan
Optimalisasi Penilaian (Appraisal) Untuk Penggalian Potensi Pajak Dan Tujuan Perpajakan Lainnya
Riwayat Peraturan :
Petunjuk Teknis Penilaian Properti, Penilaian Bisnis, Dan Penilaian Aset Tak Berwujud Untuk Tujuan Perpajakan
Optimalisasi Penilaian (Appraisal) Untuk Penggalian Potensi Pajak Dan Tujuan Perpajakan Lainnya
Tata Cara Penilaian Untuk Penentuan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan