Peraturan Terkait :
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 248/PMK.011/2014 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang Dan Bahan Untuk Memproduksi Barang Dan/Atau Jasa Guna Kepentingan Umum Dan Peningkatan Daya Saing Industri Sektor Tertentu