PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 171/PMK.04/2019
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2019
Tanggal Peraturan : 21/11/2019
PEMBEBASAN BEA MASUK ATAS IMPOR BARANG OLEH PEMERINTAH PUSAT ATAU PEMERINTAH DAERAH YANG DITUJUKAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
Peraturan Terkait :
Pemberian Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang Oleh Pemerintah Pusat Atau Pemerintah Daerah Yang Ditujukan Untuk Kepentingan Umum
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
Kepabeanan
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.04/2007 Tentang Pemberian Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang Oleh Pemerintah Pusat Atau Pemerintah Daerah Yang Ditujukan Untuk Kepentingan Umum
Riwayat Peraturan :
Pemberian Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang Oleh Pemerintah Pusat Atau Pemerintah Daerah Yang Ditujukan Untuk Kepentingan Umum
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.04/2007 Tentang Pemberian Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang Oleh Pemerintah Pusat Atau Pemerintah Daerah Yang Ditujukan Untuk Kepentingan Umum