PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 98/PMK.04/2019
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2019
Tanggal Peraturan : 01/07/2019
Tarif Atas Sanksi Administratif Berupa Denda Dan Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, Dan Penyetoran Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Pelanggaran Ketentuan Devisa Hasil Ekspor Dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, Dan/Atau Pengolahan Sumber Daya Alam
Status Peraturan
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.04/2019 Tentang Tarif Atas Sanksi Administratif Berupa Denda Dan Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, Dan Penyetoran Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Pelanggaran Ketentuan Devisa Hasil Ekspor Dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, Dan/Atau Pengolahan Sumber Daya Alam
Pengenaan Dan Pencabutan Sanksi Administratif Atas Pelanggaran Ketentuan Devisa Hasil Ekspor Dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, Dan/Atau Pengolahan Sumber Daya Alam
Peraturan Terkait
Devisa Hasil Ekspor Dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, Dan/Atau Pengolahan Sumber Daya Alam
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
Kepabeanan
Penerimaan Negara Bukan Pajak