Taxco
Solution
Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 03/PJ.533/2000
Jenis Pajak
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2000
Tanggal Peraturan : 01/02/2000
Angka "00" Pada Mesin Teraan Meterai

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE – 03/PJ.533/2000

TENTANG

ANGKA “00” PADA MESIN TERAAN METERAI

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan adanya pergantian tahun dari tahun 1999 ke tahun 2000 maka pencantuman angka pada mesin teraan meterai harus disesuaikan. Untuk itu dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Mengingat pencantuman angka tahun menurut program yang ada pada mesin teraan meterai sampai saat ini hanya mencantumkan 2 (dua) angka, maka untuk tahun 2000 angka pada mesin teraan meterai akan menunjukkan angka “00”.
  2. Sehubungan dengan hal tersebut, diinstruksikan kepada para Kepala Kantor Pelayanan Pajak untuk menginformasikan hal tersebut kepada para pemakai mesin teraan meterai yang berada di wilayah kerja Saudara masing-masing.
  3. Para Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak agar mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan hal tersebut dengan sebaik-baiknya.

Demikian untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.

DIREKTUR JENDERAL PAJAK

ttdMACHFUD SIDIK