Register akun anda menjadi subscription member untuk mendapatkan akses halaman situs
Previous slide
Next slide
Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 26/PJ.53/2000
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2000
Tanggal Peraturan : 28/09/2000
Penundaan Pembayaran PPN Atas Jasa Pencarian Sumber Dan Pemboran Minyak Bumi, Gas Bumi Dan Panas Bumi
Peraturan Terkait
Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Penundaan Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Pencarian Sumber-Sumber Dan Pemboran Minyak, Gas Bumi, Dan Panas Bumi Bagi Para Kontraktor Yang Belum Berproduksi
Perlakuan Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai Dan Pungutan-Pungutan Lainnya Terhadap Pelaksanaan Kuasa Dan Ijin Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi Untuk Pembangkitan Energi/Listrik
Penundaan Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Pencarian Sumber-Sumber Dan Pemboran Minyak, Gas Bumi Dan Panas Bumi Kepada Para Kontraktor Yang Belum Berproduksi
Tata Cara Penghitungan, Penyetoran Dan Pelaporan Bagian Pemerintah, Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai Dan Pungutan-Pungutan Lainnya Atas Hasil Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi Untuk Pembangkitan Energi/Listrik
Penundaan Pembayaran PPN Atas Penyerahan Jasa Pencarian Sumber Dan Pemboran Minyak, Gas Bumi, Dan Panas Bumi Kepada Kontraktor Production Sharing (Kps) Di Bidang Minyak Dan Gas Bumi Dan Kontraktor Kontrak Operasi Bersama (Kob) Di Bidang Panas Bumi