Peraturan Terkait :
Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Penunjukan Bendaharawan Pemerintah Dan Kantor Perbendaharaan Dan Kas Negara Untuk Memungut, Menyetor, Dan Melaporkan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Beserta Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, Dan Pelaporannya
Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Tata Cara Pemungutan Dan Penyetoran Pajak Pertambahan Nilai Atas Selisih Kurang Harga Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Riwayat Peraturan :
Tata Cara Pemungutan Dan Penyetoran Pajak Pertambahan Nilai Atas Selisih Kurang Harga Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit