Taxco
Solution
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 10/PJ/2018
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2018
Tanggal Peraturan : 07/06/2018
PETUNJUK PELAKSANAAN PENGEMBALIAN PENDAHULUAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK BAGI WAJIB PAJAK DENGAN KRITERIA TERTENTU, WAJIB PAJAK YANG MEMENUHI PERSYARATAN TERTENTU, DAN PENGUSAHA KENA PAJAK BERISIKO RENDAH

Peraturan Terkait :

Penetapan Wajib Pajak Kriteria Tertentu Atau Pengusaha Kena Pajak Berisiko Rendah Dan Perlakuan Atas Selisih Kelebihan Pembayaran Pajak Yang Belum Dikembalikan Dalam Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak

Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak

Tata Cara Penghitungan Dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak Bagi Wajib Pajak Yang Memenuhi Persyaratan Tertentu

Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak Bagi Wajib Pajak Yang Memenuhi Persyaratan Tertentu

Tata Cara Penetapan Dan Pencabutan Penetapan Wajib Pajak Dengan Kriteria Tertentu Dalam Rangka Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak

Tata Cara Pelaksanaan Hak Dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan

Riwayat Peraturan :

Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak Bagi Wajib Pajak Yang Memenuhi Persyaratan Tertentu

Penegasan Tata Cara Penetapan Pengusaha Kena Pajak Berisiko Rendah Dan Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pajak Pertambahan Nilai Pengusaha Kena Pajak Berisiko Rendah

Penyampaian Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-31/PJ/2010 Tentang Tata Cara Penetapan Pengusaha Kena Pajak Berisiko Rendah