PERATURAN BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2018
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2018
Tanggal Peraturan : 24/05/2018
RINCIAN BIDANG USAHA DAN JENIS PRODUKSI INDUSTRI PIONIR YANG DAPAT DIBERIKAN FASILITAS PENGURANGAN PAJAK PENGHASILAN BADAN SERTA PEDOMAN DAN TATA CARA PEMBERIAN FASILITAS PENGURANGAN PAJAK PENGHASILAN BADAN
Status Peraturan :
Rincian Bidang Usaha Dan Jenis Produksi Industri Pionir Yang Dapat Diberikan Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan Serta Pedoman Dan Tata Cara Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan
Peraturan Terkait :
Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan
Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan
Penghitungan Penghasilan Kena Pajak Dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.010/2015 Tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan