PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 103/PMK.010/2016
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2016
Tanggal Peraturan : 26/06/2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 159/PMK.010/2015 TENTANG PEMBERIAN FASILITAS PENGURANGAN PAJAK PENGHASILAN BADAN
Status Peraturan :
Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan
Peraturan Terkait :
Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan
Pemberian Fasilitas Pembebasan Atau Pengurangan Pajak Penghasilan Badan
Penghitungan Penghasilan Kena Pajak Dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.011/2011 Tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan Atau Pengurangan Pajak Penghasilan Badan
Riwayat Peraturan :
Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan