Taxco
Solution
INSTRUKSI DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR INS - 05/PJ/2017
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2017
Tanggal Peraturan : 04/10/2017
PENGAMANAN PENERIMAAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK TAHUN 2017

TENTANG

PENGAMANAN PENERIMAAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK TAHUN 2017

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Dalam rangka kegiatan pengamanan penerimaan Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2017, dengan ini memberikan instruksi

kepada :

Para Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak;

Untuk :     


KESATU :

Mengaktifkan selama 24 jam perangkat telepon genggam yang dilengkapi fitur panggilan video (video call) a.l. Facetime, Whatsapp Video.

KEDUA :

Dalam hal penggalian potensi penerimaan pajak, pemanggilan Wajib Pajak yang telah mengikuti program Amnesti Pajak hanya boleh dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak.

KETIGA :

Melaksanakan Instruksi Direktur Jenderal Pajak dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.

Instruksi ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan.

Dikeluarkan di Jakarta
Pada tanggal 5 Oktober 2017
DIREKTUR JENDERAL,

ttd

KEN DWIJUGIASTEADI
NIP 195711081984081001