KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 223/PJ/2017
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2017
Tanggal Peraturan : 04/09/2017
Pembayaran Dan/Atau Penyetoran Pajak Dan/Atau Utang Pajak Oleh Wajib Pajak Yang Diperlakukan Sebagai Pembayaran Dan/Atau Penyetoran Pajak Dan/Atau Utang Pajak Yang Diadministrasikan Tanggal 10 Maret 2017
Peraturan Terkait
Pembayaran Pajak Secara Elektronik
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Tata Cara Pembayaran Dan Penyetoran Pajak