SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 39/PJ/2016
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2016
Tanggal Peraturan : 11/08/2016
PETUNJUK PELAKSANAAN PENDAFTARAN DAN PENGAKTIFAN KEMBALI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI MELALUI TEMPAT TERTENTU DALAM RANGKA PENGAMPUNAN PAJAK
Peraturan Terkait :
Pendaftaran Dan Pengaktifan Kembali Wajib Pajak Orang Pribadi Melalui Tempat Tertentu Dalam Rangka Pengampunan Pajak
Pengampunan Pajak
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak