PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 12/PJ/2016
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2016
Tanggal Peraturan : 04/09/2016
TATA CARA PENGADMINISTRASIAN LAPORAN GATEWAY DALAM RANGKA PENGAMPUNAN PAJAK
Peraturan Terkait :
Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak Ke Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Dan Penempatan Pada Investasi Di Luar Pasar Keuangan Dalam Rangka Pengampunan Pajak
Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak Ke Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Dan Penempatan Pada Instrumen Investasi Di Pasar Keuangan Dalam Rangka Pengampunan Pajak
Pengampunan Pajak
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.08/2016 Tentang Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak Ke Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Dan Penempatan Pada Instrumen Investasi Di Pasar Keuangan Dalam Rangka Pengampunan Pajak