PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2016
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2016
Tanggal Peraturan : 30/07/2016
JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Status Peraturan :
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Standardisasi Nasional
Peraturan Terkait :
Jenis Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak
Penerimaan Negara Bukan Pajak
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997 Tentang Jenis Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak