Taxco
Solution
Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 02/PJ.24/2000
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2000
Tanggal Peraturan : 12/03/2000
Ralat Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-02/PJ.1/2000 Tentang Perubahan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-108/PJ.1/1996 Tentang Bentuk Formulir Pemotongan/Pemungutan Pajak PenghasilanĂ¢


SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE – 02/PJ.24/2000

TENTANG

RALAT ATAS KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP-02/PJ.1/2000 TENTANG PERUBAHAN KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP-108/PJ.1/1996 TENTANG BENTUK FORMULIR PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan adanya kekeliruan dan kesalahan ketik pada Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-02/PJ.1/2000 tentang Perubahan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-108/PJ.1/1996 tentang Bentuk Formulir Pemotongan/Pemungutan Pajak Penghasilan pada lampiran Formulir KP.PPh.1.9/SPT-2000, maka dirasa perlu untuk dilakukan ralat sebagai berikut :

1.Bagian B kolom (1) angka 5. Imbalan jasa untuk kolom (3).Tertulis: “Tarif **) : 20% x …….. %”.Seharusnya: “Tarif **) : 20%”. 
2.Bagian B kolom (1) angka 7. Penjualan harta di Indonesia untuk kolom (3).Tertulis: “Tarif **) : 20%”Seharusnya : “Tarif **) : 20% x ……… %”. 
3.Bagian B kolom (1) angka 7. Penjualan harta di Indonesia.Tertulis: “Penjualan harta di Indonesia.Seharusnya: “Penjualan harta di Indonesia ***)”. 
4. Bagian B kolom (1) angka 8. Premi asuransi/reasuransiTertulis: “Premi asuransi/reasuransi”.Seharusnya : “Premi assuransi/reasuransi ***)”. 
5.Bagian D. Pernyataan :Tertulis: -Seharusnya: “***) Untuk premi asuransi/reasuransi dan penjualan harta di Indonesia :
20% x Perkiraan Penghasilan Neto”.

Untuk jelasnya terlampir bentuk formulir KP.PPh.1.9/SPT-2000 yang telah diperbaiki.

Demikian untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.

A.n. DIREKTUR JENDERAL
SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL

ttdA.SJARIFUDDIN ALSAH

Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-108/PJ.1/1996 Tentang Bentuk Formulir Pemotongan/Pemungutan Pajak Penghasilan

Bentuk Formulir Pemotongan/Pemungutan Pajak Penghasilan