Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 157/PMK.010/2015
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2015
Tanggal Peraturan : 12/08/2015
Pelaksanaan Perlakuan Pajak Penghasilan Yang Didasarkan Pada Ketentuan Dalam Perjanjian Internasional
Status Peraturan
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/PMK.010/2015 Tentang Pelaksanaan Perlakuan Pajak Penghasilan Yang Didasarkan Pada Ketentuan Dalam Perjanjian Internasional
Pelaksanaan Perlakuan Pajak Penghasilan Yang Didasarkan Pada Ketentuan Dalam Perjanjian Internasional
Peraturan Terkait
Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan
Pajak Penghasilan
Penghitungan Penghasilan Kena Pajak Dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan