Taxco
Solution
PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 134 TAHUN 2015
Jenis Pajak
: PBB
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2015
Tanggal Peraturan : 23/02/2015
PENGURANGAN POKOK DAN PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN TAHUN PAJAK SEBELUM DIKELOLA OLEH PEMERINTAH DAERAH

Pemberian Pengurangan Pokok Dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Hasil Pelimpahan Dari Pemerintah Pusat

Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan

Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelayanan Pajak Daerah

Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah Atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak

Tahapan Persiapan Pengalihan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Sebagai Pajak Daerah

Ketentuan Umum Pajak Daerah

Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah