Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 544/PJ./2000
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2000
Tanggal Peraturan : 28/12/2000
Keputusan Menteri Keuangan Dan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Sebagai Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Perubahan Undang-Undang Perpajakan Tahun 2000
Peraturan Terkait
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Pajak Penghasilan
Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Organisasi-Organisasi Internasional Dan Pejabat Perwakilan Organisasi Internasional Yang Tidak Termasuk Sebagai Subjek Pajak Penghasilan