PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 172 TAHUN 2014
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2014
Tanggal Peraturan : 04/11/2014
Pemberian Pengurangan Dasar Pengenaan Pajak Reklame
Peraturan Terkait
Penetapan Nilai Sewa Reklame Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Reklame
Pajak Reklame
Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah Atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak
Ketentuan Umum Pajak Daerah
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelayanan Pajak Daerah