PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 20/PJ/2014
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2014
Tanggal Peraturan : 24/07/2014
Tata Cara Permohonan Dan Penetapan Masa Manfaat Yang Sesungguhnya Atas Harta Berwujud Bukan Bangunan Untuk Keperluan Penyusutan
Peraturan Terkait
Jenis-Jenis Harta Yang Termasuk Dalam Kelompok Harta Berwujud Bukan Bangunan Untuk Keperluan Penyusutan
Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan
Jasa Penilai Publik
Pajak Penghasilan
Tata Cara Permohonan Dan Penetapan Masa Manfaat Yang Sesungguhnya Atas Harta Berwujud Bukan Bangunan Untuk Keperluan Penyusutan
Riwayat Peraturan
Tata Cara Permohonan Dan Penetapan Masa Manfaat Yang Sesungguhnya Atas Harta Berwujud Bukan Bangunan Untuk Keperluan Penyusutan