Keputusan Dirjen Pajak Nomor : KEP - 28/PJ./1999
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1999
Tanggal Peraturan : 10/02/1999
Pengakuan Penghasilan Atas Pembebasan Utang Bagi Wajib Pajak Tertentu
Status Peraturan
Saat Pengakuan Penghasilan Berupa Keuntungan Karena Pembebasan Utang Yang Diperoleh Debitur Tertentu Dari Perjanjian Restrukturisasi Utang Usaha
Peraturan Terkait
Penghitungan Penghasilan Kena Pajak Dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1994 Tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak Dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan
Pajak Penghasilan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991