PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 41/PJ/2010
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2010
Tanggal Peraturan : 25/08/2010
Kebijakan Pengelolaan Keamanan Informasi Direktorat Jenderal Pajak
Peraturan Terkait
Kebijakan Tata Kelola Teknologi Informasi Dan Komunikasi Direktorat Jenderal Pajak
Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Organisasi Dan Tata Kerja Departemen Keuangan