Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelayanan Pajak Daerah
Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah Atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Ketentuan Umum Pajak Daerah