PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 96/PMK.03/2013
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2013
Tanggal Peraturan : 01/07/2013
SENSUS PAJAK NASIONAL DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
Peraturan Terkait :
Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang
Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan
Pajak Bumi Dan Bangunan
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Pajak Penghasilan