Status Peraturan :
Pengemasan Surat Pemberitahuan Berkenaan Dengan Pengolahan Surat Pemberitahuan Di Pusat Pengolahan Data Dan Dokumen Perpajakan Dan Kantor Pengolahan Data Dan Dokumen Perpajakan
Peraturan Terkait :
Tata Cara Penerimaan Dan Pengolahan Surat Pemberitahuan Tahunan
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2011 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pengolahan Data Dan Dokumen Perpajakan
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.01/2007 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Pengolahan Data Dan Dokumen Perpajakan
Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pengolahan Data Dan Dokumen Perpajakan
Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Pengolahan Data Dan Dokumen Perpajakan
Tata Cara Pengemasan Dan Penegasan Pengolahan Surat Pemberitahuan (Spt) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Badan Sehubungan Dengan Pengolahan Spt Tahunan PPh Wajib Pajak Badan Di Unit Pengolahan Data Dan Dokumen Perpajakan (Upddp)
Riwayat Peraturan :
Tata Cara Pengemasan Dan Penegasan Pengolahan Surat Pemberitahuan (Spt) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Badan Sehubungan Dengan Pengolahan Spt Tahunan PPh Wajib Pajak Badan Di Unit Pengolahan Data Dan Dokumen Perpajakan (Upddp)