Status Peraturan :
Penerapan Wilayah Kerja Pusat Pengolahan Data Dan Dokumen Perpajakan
Peraturan Terkait :
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.01/2007 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Pengolahan Data Dan Dokumen Perpajakan
Bentuk Formulir Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Dan Wajib Pajak Badan Beserta Petunjuk Pengisiannya
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang
Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan
Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Pengolahan Data Dan Dokumen Perpajakan
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Pajak Penghasilan
Riwayat Peraturan :
Tempat Dan Saat Mulai Berlakunya Uji Coba Pengolahan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan Di Pusat Pengolahan Data Dan Dokumen Perpajakan Untuk Tiga Kantor Pelayanan Pajak Di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat