PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : PER - 30/PJ/2012
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2012
Tanggal Peraturan : 26/12/2012
PENCABUTAN KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP-11/PJ./1994 TENTANG PEDOMAN INDUK TATA USAHA PENERIMAAN DAN RESTITUSI PAJAK
Peraturan Terkait :
Tata Cara Pelaksanaan Hak Dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang
Modul Penerimaan Negara
Pedoman Induk Tata Usaha Penerimaan Dan Restitusi Pajak
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.06/2006 Tentang Modul Penerimaan Negara
Riwayat Peraturan :
Pedoman Induk Tata Usaha Penerimaan Dan Restitusi Pajak