PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 205/PMK.07/2012
Jenis Pajak
: PBB
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2012
Tanggal Peraturan : 16/12/2012
ALOKASI SEMENTARA DANA BAGI HASIL PAJAK BUMI DAN BANGUNAN TAHUN ANGGARAN 2013
Status Peraturan :
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2012 Tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Bumi Dan Bangunan Tahun Anggaran 2013
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2012 Tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Bumi Dan Bangunan Tahun Anggaran 2013
Peraturan Terkait :
Pajak Bumi Dan Bangunan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan