Keputusan Dirjen Pajak Nomor : KEP - 105/PJ./1997
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1997
Tanggal Peraturan : 08/06/1997
Perubahan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-14/PJ./1996 Tentang Pembentukan Tim Informasi Peraturan Perpajakan Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : Kep-68/PJ./1996
Peraturan Terkait
Pembentukan Tim Informasi Peraturan Perpajakan
Perubahan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : Kep-14/PJ./1996 Tentang Pembentukan Tim Informasi Peraturan Perpajakan
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Pajak Penghasilan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991
Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Riwayat Peraturan
Perubahan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : Kep-14/PJ./1996 Tentang Pembentukan Tim Informasi Peraturan Perpajakan
Pembentukan Tim Informasi Peraturan Perpajakan