PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 04/PJ/2012
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2012
Tanggal Peraturan : 03/02/2012
Pedoman Penggunaan Metode Dan Teknik Pemeriksaan Untuk Menguji Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan
Status Peraturan
Pencabutan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2012 Tentang Pedoman Penggunaan Metode Dan Teknik Pemeriksaan Untuk Menguji Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan
Peraturan Terkait
Standar Pemeriksaan Untuk Menguji Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang
Tata Cara Pemeriksaan Pajak
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.03/2007 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak