PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 07/PJ/2014
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2014
Tanggal Peraturan : 10/03/2014
Pencabutan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2012 Tentang Pedoman Penggunaan Metode Dan Teknik Pemeriksaan Untuk Menguji Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan
Peraturan Terkait
Tata Cara Pemeriksaan
Pedoman Penggunaan Metode Dan Teknik Pemeriksaan Untuk Menguji Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan
Standar Pemeriksaan Untuk Menguji Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Standar Pemeriksaan
Riwayat Peraturan
Pedoman Penggunaan Metode Dan Teknik Pemeriksaan Untuk Menguji Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan