SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 92/PJ./2011
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2011
Tanggal Peraturan : 16/12/2011
Pelayanan Kepada Wajib Pajak Dalam Upaya Pengamanan Penerimaan Sehubungan Dengan Akhir Tahun Anggaran 2011
Peraturan Terkait
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.03/2007 Tentang Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran Dan Penyetoran Pajak , Penentuan Tempat Pembayaran Pajak, Dan Tata Cara Pembayaran, Penyetoran Dan Pelaporan Pajak, Serta Tata Cara Pengangsuran Dan Penundaan Pembayaran Pajak
Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran Dan Penyetoran Pajak,Penentuan Tempat Pembayaran Pajak, Dan Tata Cara Pembayaran,Penyetoran Dan Pelaporan Pajak, Serta Tata Cara Pengangsuran Dan Penundaan Pembayaran Pajak