PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 172/PMK.07/2011
Jenis Pajak
: PBB
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2011
Tanggal Peraturan : 17/11/2011
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.07/2010 Tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Bumi Dan Bangunan Tahun Anggaran 2011
Peraturan Terkait
Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Bumi Dan Bangunan Tahun Anggaran 2011
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.07/2010 Tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Bumi Dan Bangunan Tahun Anggaran 2011
Riwayat Peraturan
Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Bumi Dan Bangunan Tahun Anggaran 2011
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.07/2010 Tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Bumi Dan Bangunan Tahun Anggaran 2011