Taxco
Solution
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 27/PJ/2011
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2011
Tanggal Peraturan : 19/09/2011
Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-10/PJ/2010 Tentang Dokumen Tertentu Yang Kedudukannya Dipersamakan Dengan Faktur Pajak

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-10/PJ/2010 Tentang Dokumen Tertentu Yang Kedudukannya Dipersamakan Dengan Faktur Pajak

Dokumen Tertentu Yang Kedudukannya Dipersamakan Dengan Faktur Pajak

Dokumen Tertentu Yang Kedudukannya Dipersamakan Dengan Faktur Pajak

Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang

Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-10/PJ./2010 Tentang Dokumen Tertentu Yang Kedudukannya Dipersamakan Dengan Faktur Pajak

Riwayat Peraturan

Dokumen Tertentu Yang Kedudukannya Dipersamakan Dengan Faktur Pajak

Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-10/PJ./2010 Tentang Dokumen Tertentu Yang Kedudukannya Dipersamakan Dengan Faktur Pajak