Status Peraturan
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-10/PJ/2010 Tentang Dokumen Tertentu Yang Kedudukannya Dipersamakan Dengan Faktur Pajak
Dokumen Tertentu Yang Kedudukannya Dipersamakan Dengan Faktur Pajak
Peraturan Terkait
Dokumen Tertentu Yang Kedudukannya Dipersamakan Dengan Faktur Pajak
Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-10/PJ./2010 Tentang Dokumen Tertentu Yang Kedudukannya Dipersamakan Dengan Faktur Pajak
Riwayat Peraturan
Dokumen Tertentu Yang Kedudukannya Dipersamakan Dengan Faktur Pajak
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-10/PJ./2010 Tentang Dokumen Tertentu Yang Kedudukannya Dipersamakan Dengan Faktur Pajak