KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 20/PJ./1995
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1995
Tanggal Peraturan : 22/02/1995
Jadual Waktu Tindakan Penagihan Pajak
Status Peraturan
Perubahan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-20/PJ./1995 Tentang Jadual Waktu Tindakan Penagihan Pajak
Peraturan Terkait
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak Dan Penunjukan Pejabat Yang Berwenang Mengeluarkan Surat Paksa
Jadwal Waktu Tindakan Penagihan Pajak