Perubahan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-20/PJ./1995 Tentang Jadual Waktu Tindakan Penagihan Pajak Peraturan Terkait
Perubahan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-20/PJ./1995 Tentang Jadual Waktu Tindakan Penagihan Pajak
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak Dan Penunjukan Pejabat Yang Berwenang Mengeluarkan Surat Paksa
Jadwal Waktu Tindakan Penagihan Pajak