Perubahan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-17/PJ./1995 Tentang Tempat Pendaftaran Bagi Wajib Pajak Tertentu Dan Pelaporan Usaha Bagi Pengusaha Kena Pajak Tertentu
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Organisasi Dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Pajak