KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 18/PJ/1995
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1995
Tanggal Peraturan : 22/02/1995
Tata Cara Penyegelan Dalam Rangka Pemeriksaan Di Bidang Perpajakan
Status Peraturan
Tata Cara Penyegelan Dalam Rangka Pemeriksaan Di Bidang Perpajakan
Peraturan Terkait
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Tata Cara Pemeriksaan Di Bidang Perpajakan