Peraturan Dirjen Bea dan Cukai Nomor : P - 27/BC/2010
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2010
Tanggal Peraturan : 21/05/2010
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor P-40/BC/2008 Tentang Tata Laksana Kepabeanan Di Bidang Ekspor
Peraturan Terkait
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.01/2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Departemen Keuangan
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor P-40/BC/2008 Tentang Tata Laksana Kepabeanan Di Bidang Ekspor
Tata Laksana Kepabeanan Di Bidang Ekspor
Pemungutan Bea Keluar
Ketentuan Kepabeanan Di Bidang Ekspor
Organisasi Dan Tata Kerja Departemen Keuangan
Pengenaan Bea Keluar Terhadap Barang Ekspor
Riwayat Peraturan
Tata Laksana Kepabeanan Di Bidang Ekspor