Taxco
Solution
Peraturan Dirjen Bea dan Cukai Nomor : P - 3/BC/2010
Jenis Pajak
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2010
Tanggal Peraturan : 25/02/2010
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor P-19/BC/2008 Tentang Pengembalian Cukai Atas Barang Kena Cukai Yang Diolah Kembali Atau Dimusnahkan

Penimbunan, Pemasukan, Pengeluaran, Dan Pengangkutan Barang Kena Cukai

Pengembalian Cukai Atas Barang Kena Cukai Yang Diolah Kembali Atau Dimusnahkan

Pengembalian Cukai Dan/Atau Sanksi Administrasi Berupa Denda

Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai

Pengembalian Cukai Atas Barang Kena Cukai Yang Diolah Kembali Atau Dimusnahkan