Peraturan Dirjen Bea dan Cukai Nomor : P - 16/BC/2010
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2010
Tanggal Peraturan : 02/03/2010
Tata Cara Pemberian Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang Dan Bahan Guna Pembuatan Bagian Tertentu Alat Besar Dan/Atau Perakitan Alat Besar Oleh Industri Alat Besar Untuk Tahun Anggaran 2010
Peraturan Terkait
Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang Dan Bahan Guna Pembuatan Bagian Tertentu Alat Besar Dan/Atau Perakitan Alat Besar Oleh Industri Alat Besar Untuk Tahun Anggaran 2010
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.01/2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Departemen Keuangan
Organisasi Dan Tata Kerja Departemen Keuangan
Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang Dan Bahan Untuk Memproduksi Barang Dan/ Atau Jasa Guna Kepentingan Umum Dan Peningkatan Daya Saing Industri Sektor Tertentu Untuk Tahun Anggaran 2010
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
Kepabeanan