KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 36/PJ./1994
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1994
Tanggal Peraturan : 11/07/1994
Pemindahan Wajib Pajak Perusahaan Go Public Ke Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Go Public
Status Peraturan
Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-36/PJ/1994 Tentang Pemindahan Wajib Pajak Perusahaan Go Public Ke Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Go Public
Peraturan Terkait
Organisasi Dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Pajak
Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Ke, Dari Dan Antar Kawasan Berikat Dan Entrepot Produksi Untuk Tujuan Ekspor (Epte)
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Pajak Penghasilan
Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Pendaftaran, Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak, Penyampaian Surat Pemberitahuan, Dan Persyaratan Pengajuan Keberatan