Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 27/PJ/2010
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2010
Tanggal Peraturan : 01/03/2010
Penyampaian Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-4/PJ/2010 Tentang Tempat Lain Selain Tempat Tinggal Atau Tempat Kedudukan Dan/Atau Tempat Kegiatan Usaha Dilakukan Sebagai Tempat Terutang Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Peraturan Terkait
Tempat Lain Selain Tempat Tinggal Atau Tempat Kedudukan Dan/Atau Tempat Kegiatan Usaha Dilakukan Sebagai Tempat Terutang Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Tempat Lain Sebagai Tempat Terutangnya Pajak Bagi Pengusaha Kena Pajak
Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah