Taxco
Solution
Peraturan Dirjen Pajak Nomor : PER - 4/PJ/2010
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2010
Tanggal Peraturan : 15/02/2010
Tempat Lain Selain Tempat Tinggal Atau Tempat Kedudukan Dan/Atau Tempat Kegiatan Usaha Dilakukan Sebagai Tempat Terutang Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Tempat Lain Sebagai Tempat Terutangnya Pajak Bagi Pengusaha Kena Pajak

Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang

Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Tempat Lain Sebagai Tempat Terutangnya Pajak Bagi Pengusaha Kena Pajak