Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 104/PJ/2009
Jenis Pajak
: PBB
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2009
Tanggal Peraturan : 30/10/2009
Pelaksanaan Cetak Massal Sppt, Stts, Dan Dhkp PBB Tahun 2010
Peraturan Terkait
Penjelasan Atas Peraturan Direktur Jenderal Nomor PER-34/PJ/2008 Tentang Bentuk Dan Isi Formulir Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi Dan Bangunan Dan Pencetakan Sppt, Stts, Dan Dhkp PBB Tahun 2009
Bentuk Dan Isi Formulir Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi Dan Bangunan
Penegasan Atas Kewajiban Kantor Pelayanan Pajak Bumi Dan Bangunan Dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Untuk Melakukan Perekaman Tanda Terima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (Sppt) Dan Struk Surat Tanda Terima Setoran (Stts) Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB)